Urbanisasi sedang meningkat di seluruh dunia, dengan kota-kota berkembang dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mengakomodasi pertumbuhan populasi. Di Indonesia, kota Makassar tidak terkecuali dengan tren ini. Sebagai ibu kota provinsi Sulawesi Selatan, Makassar mengalami perkembangan perkotaan yang pesat, yang menyebabkan pembangunan banyak bangunan dan struktur di seluruh kota.
Meskipun pembangunan perkotaan dapat membawa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan infrastruktur, hal ini juga dapat menyebabkan menjamurnya bangunan-bangunan yang melanggar hukum yang tidak memenuhi peraturan dan peraturan bangunan. Bangunan-bangunan ini menimbulkan ancaman terhadap keselamatan publik dan lingkungan, karena bangunan tersebut mungkin tidak dibangun untuk tahan terhadap bencana alam atau memenuhi standar sanitasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Makassar telah mengambil langkah-langkah untuk menindak bangunan yang melanggar hukum dan mengatur pembangunan perkotaan untuk memastikan bahwa bangunan dibangun sesuai dengan hukum. Salah satu inisiatif utama yang dilaksanakan oleh pemerintah kota adalah penegakan izin mendirikan bangunan dan peraturan zonasi. Dengan mewajibkan pengembang untuk mendapatkan izin sebelum membangun gedung, pemerintah kota dapat memastikan bahwa bangunan dibangun sesuai dengan peraturan bangunan dan standar keselamatan.
Selain itu, pemerintah kota telah membentuk satuan tugas yang didedikasikan untuk memantau dan memeriksa bangunan guna mengidentifikasi bangunan yang melanggar hukum dan mengambil tindakan terhadap pelanggarnya. Gugus tugas ini bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait, seperti Departemen Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, untuk menegakkan peraturan dan memastikan bahwa bangunan dibangun dengan aman dan sah.
Selain itu, Kota Makassar telah meluncurkan kampanye kesadaran masyarakat untuk mengedukasi warga dan pengembang tentang pentingnya mematuhi peraturan bangunan dan mendapatkan izin sebelum memulai konstruksi. Dengan meningkatkan kesadaran mengenai konsekuensi dari bangunan yang melanggar hukum, kota ini berharap dapat mencegah individu untuk terlibat dalam praktik konstruksi ilegal.
Terlepas dari upaya-upaya tersebut, masih terdapat tantangan dalam mengatur pembangunan perkotaan di Makassar. Keterbatasan sumber daya dan tenaga kerja menyulitkan pemerintah kota untuk secara efektif memantau semua proyek konstruksi dan menegakkan peraturan. Selain itu, korupsi dan penyuapan dapat melemahkan penegakan peraturan bangunan, sehingga memungkinkan bangunan yang melanggar hukum dibangun tanpa mendapat hukuman.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah kota Makassar harus terus memprioritaskan perencanaan kota dan penegakan peraturan bangunan. Dengan berinvestasi dalam pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi pejabat pemerintah, meningkatkan transparansi dalam proses perizinan, dan memberantas korupsi, kota ini dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih berkelanjutan dan aman bagi penduduknya.
Kesimpulannya, Kota Makassar mengambil langkah penting untuk mengatur pembangunan perkotaan dan menindak bangunan yang melanggar hukum. Dengan menegakkan izin mendirikan bangunan, membentuk satuan tugas untuk memantau proyek konstruksi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan bangunan, kota ini berupaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman dan berkelanjutan. Namun, diperlukan upaya dan sumber daya yang berkelanjutan untuk mengatur pembangunan perkotaan secara efektif dan memastikan bahwa bangunan dibangun sesuai dengan hukum.
